Minyak dan Perang: Dari Perang Dunia hingga Konflik AS–Iran 2026
Minyak jadi pemicu perang dari Perang Dunia hingga konflik AS–Iran 2026, mengguncang geopolitik global.
Editor:
Glery Lazuardi

SEPANJANG sejarahnya, minyak telah menggerakkan tahap-tahap kemajuan dan membangun peradaban modern.
Minyak mengubah jalan-jalan, lanskap kota, industri, dan nilai-nilai yang mengirinya. Namun sayangnya, minyak juga memicu perang berebut energi; alat politik; perubahan iklim; dan alat penguasa menyusupkan kepentingan-kepentingan.
Peradaban manusia selalu bergerak mengikuti sumber energinya. Era agraris berjalan dengan tenaga matahari dan otot hewan. Era industri meledak bersama batu bara dan mesin uap. Lalu datanglah minyak bumi, dan dunia tidak pernah lagi sama.
Sejak sumur minyak pertama dibor di Pennsylvania pada 1859, “emas hitam” ini merevolusi mobilitas, industri, dan tatanan geopolitik global secara bersamaan.
Kota-kota baru lahir di atas ladang minyak. Gurun tandus berubah menjadi pusat kekuasaan ekonomi.
Kampung nelayan menjelma menjadi kota industri. Namun di balik kemajuan itu, tersimpan wajah lain minyak yang jauh lebih gelap.
Darah Perang Modern
Sejak Perang Dunia I, ketika tank dan pesawat terbang mulai mendominasi medan laga, minyak berubah fungsi. Bukan lagi sekadar bahan bakar, melainkan senjata strategis paling menentukan.
Dalam Perang Dunia II, logika ini terbukti dengan brutal. Jepang menyerang Pasifik dan Asia Tenggara bukan semata-mata karena ambisi imperialisme, melainkan karena ladang minyak kaya di Hindia Belanda (Indonesia kini) adalah tujuan utamanya.
Tanpa minyak, armada laut Jepang yang gagah perkasa hanya tinggal besi terapung yang tak berdaya. Sejarah mencatat bagaimana “kelumpuhan yang merayap” (creeping paralysis) akhirnya mencekik mesin perang Tokyo ketika jalur pasokan bahan bakarnya diputus Sekutu.
Jerman mengalami nasib serupa. Serangannya ke Uni Soviet sebagian besar didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menguasai ladang minyak di Kaukasus. Ketika Sekutu mulai mengebom kilang-kilang minyak sintetis Jerman secara sistematis, mesin perang Nazi berangsur lumpuh. Pelajaran sejarah itu berbunyi keras dan jelas. Tanpa minyak yang cukup, pasukan modern hanyalah, dalam ungkapan sumber-sumber militer saat itu, “monster yang putus asa, terperosok, dan ditandai untuk kehancuran” (Robert Goralski, Oil & War, p. 169).
Minyak sebagai Alat Politik
Memasuki paruh kedua abad ke-20, minyak melampaui sekadar komoditas energi. Ia menjadi instrumen kekuasaan dan pemerasan geopolitik. Embargo minyak Arab pada 1973 sebagai respons atas dukungan AS kepada Israel dalam Perang Yom Kippur membuktikan bahwa sebuah “keran” di padang pasir bisa membekukan ekonomi negara-negara industri di belahan dunia lain. Antrean panjang di pompa bensin Amerika dan Eropa menjadi simbol betapa rentannya peradaban modern terhadap satu komoditas tunggal.
Pola ini berulang. Perang Teluk 1990–1991 meletus ketika invasi Irak ke Kuwait mengancam sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. AS memimpin koalisi internasional. Motifnya bukan melulu soal demokrasi atau hak asasi, melainkan juga soal menjaga arteri minyak global tetap mengalir.
Invasi Irak pada 2003, dengan cadangan minyak terbesar kedua di dunia sebagai latar belakang strategisnya, memperkuat gambaran bahwa kepentingan energi kerap bersembunyi di balik retorika keamanan internasional.
Kini, di tahun 2026, pola itu kembali berulang, namun dengan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara terkoordinasi ke Iran dalam Operasi Epic Fury, menargetkan fasilitas nuklir, infrastruktur militer, dan kepemimpinan tertinggi Teheran.
Iran membalasnya dengan gelombang rudal dan drone yang menyasar pangkalan militer AS di Teluk, kota-kota di Israel, serta infrastruktur negara-negara Teluk. Minyak, sekali lagi, berada di jantung konflik ini. Pakar seperti Jeff Colgan bahkan mencatat bahwa sekitar 50 persen konflik global pasca-1973 memiliki keterkaitan langsung dengan minyak. Perang AS-Israel versus Iran di 2026 menjadi konfirmasi paling keras dari tesis itu.
Menyusul serangan AS-Israel pada 28 Februari 2026, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz mulai 4 Maret. Seorang pejabat senior IRGC menegaskan bahwa kapal mana pun yang berani melintasi selat itu akan “dibakar.”
Bukan gertakan kosong, dalam beberapa hari, terjadi lebih dari 21 serangan terhadap kapal-kapal dagang. Lalu lintas tanker anjlok sekitar 70 persen. Lebih dari 150 kapal berlabuh di luar selat, menunggu kepastian yang tidak kunjung datang.
Dampaknya langsung menghantam pasar energi global. Harga minyak Brent, yang sebelum perang berada di kisaran 65–66 dolar per barel, melonjak menembus 100 dolar dalam hitungan hari, kenaikan lebih dari 40 persen.
Pada puncak krisis, Brent menyentuh 105 dolar per barel (https://www.cbsnews.com/17/03/2026). Premi asuransi perang untuk kapal tanker meledak. Houthi di Yaman turut mengumumkan serangan kembali ke jalur Laut Merah, memaksa rute Suez beralih memutar Tanjung Harapan di Afrika Selatan.
Ironi yang telah lama diprediksi para analis akhirnya terbukti. Iran, yang mengandalkan Hormuz untuk mengalirkan lebih dari 90 persen ekspor minyaknya sendiri, kini memblokir urat nadinya sendiri demi tekanan maksimum.
Negara-negara seperti Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan, yang bersama-sama menyerap hampir 70 persen minyak yang melintasi selat itu, mendapati diri mereka tersandera konflik yang bukan urusan mereka.
Inilah wujud paling nyata dari apa yang pernah diperingatkan para ekonom energi. Penutupan Hormuz bukan sekadar krisis minyak, melainkan guncangan sistemik yang “tidak hanya akan membuat harga melonjak, tetapi melonjak secara kekerasan karena ketakutan semata,” sebagaimana diungkapkan Ali Vaez dari International Crisis Group.
Gelombang kejutnya menjalar ke pasar keuangan, memperketat kondisi kredit global, memicu inflasi, dan mendorong ekonomi-ekonomi rapuh ke ambang resesi.
Menuju Dunia Pasca-Minyak?
Di tengah semua ini, suara-suara yang menyerukan diversifikasi energi semakin keras. Laksamana Madya James G. Foggo III, dalam kata pengantar edisi 2021 buku Oil & War karya Robert Goralski, menegaskan perlunya investasi serius pada energi angin, surya, air, dan nuklir agar minyak tidak pernah lagi bisa dijadikan senjata melawan negara-negara yang bergantung padanya.
Namun kenyataan di lapangan masih jauh dari visi itu. Tekanan krisis selalu mendorong negara-negara kembali ke sumber daya yang sudah terbukti andal, betapapun kotornya.
Minyak adalah berkah yang menggerakkan peradaban, sekaligus kutukan yang menjebaknya.
Selama dunia masih bergantung pada satu sumber energi tunggal yang terbatas dan tidak merata distribusinya, selama itu pula minyak akan terus menjadi alasan perang, alat kekuasaan, dan titik lemah terbesar peradaban manusia.
Biodata Singkat Penulis
Nama : Mudofir
Nama Pena : Mudhofir Abdullah
Pekerjaan : Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta
Pendidikan : S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pengalaman Kerja
1. Rektor IAIN/UIN Raden Mas Said Surakarta Periode 2015-2023
2. Reviewer LPDP 2013-2016
3. Reviewer Lektor Kepala dan Guru Besar Kementerian Agama Republik Indonesia 2024 sampai sekarang.
4. Maheswara Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 2025-2029
Karya Tulis:
1. Moderasi Beragama: Tafsir Sosiologis Dinamika Kehidupan Umat Beragama di Indonesia, Penerbit Bildung Nusantara, Yogyakarta 2026
2. Tantangan Islam di Dunia Yang Berubah: Tantangan Islam atas Open Sosciety, Digital, dan Perubahan Iklim, Penerbit LKiS, Yogyakarta, 2022
3. Al-Qur’an dan Konservasi Lingkungan, Penerbit PT Dian Rakyat, Jakarta, 2010
4. Dan lain sebagainya
Menulis banyak jurnal (Scopus, Sinta) Koran Republika, Koran Tribun, Media Indonesia, Antaranews, Koran Wawasan, Solo Pos, dll.
Sumber: Tribunnews.com
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.