Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Nalar Publik: Pertanyakan Sikap Polri Terhadap Saiful Mujani

Presidium Kebangsaan 08 desak Polri segera panggil Saiful Mujani atas dugaan provokasi inkonstitusional menjatuhkan presiden.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Nalar Publik: Pertanyakan Sikap Polri Terhadap Saiful Mujani
Tribunnews.com/Laman resmi Saiful Mujani
PENDIRI SMRC - Foto Saiful Mujani, pendiri pendiri lembaga survei dan riset bernama Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC). 
profile tribunners
PROFIL PENULIS
​Dr. Eko Wahyuanto
Dosen, Pengamat Kebijakan Publik,

NEGARA hukum bekerja atas mandat konstitusi. Lahir dari rakyat, diserahkan kepada pemerintah, melalui proses demokrasi, demi kepentingan rakyat. Tatkala ada pihak mencoba mengubah tatanan dengan menyebarkan narasi "konsolidasi menjatuhkan presiden", maka patut diduga sebagai upaya melawan konstitusi.

Melihat persoalan Saiful Mujani, ditengarai telah  melakukan agitasi penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan sah, maka dianggap berpotensi merusak kebebasan berpendapat, yang dilindungi oleh demokrasi. 

Menabrak Pagar Konstitusi

Dalam logika hukum dan politik, kebebasan lisan tidak boleh menabrak pagar konstitusi. Narasi Saiful Mujani bisa jadi pemantik kegaduhan bertajuk mendelegitimasi kekuasaan sah.

​Itulah sebabnya aparat kepolisian diharapkan segera memanggil Saiful Mujani guna mempertanggungjawabkan pernyataan provokatif tersebut.

Sebab tekanan ruang publik menguat dalam seminggu terakhir. Dikhawatirkan menimbulkan eskalasi tidak produktif. Maka Presidium Kebangsaan 08, mendesak Mabes Polri agar segera memanggil Saiful Mujani.

Ketua Presidium kebangsaan 08 Kurniawan minta aparat segera melakukan langkah hukum terhadap indikasi provokasi makar. Seruan terhadap aparat keamanan diharapkan menjadi daya dobrak kesadaran kolektif tentang pentingnya merawat demokrasi. Presidium Kebangsaan menilai ajakan konsolidasi bukan diskursus tentang keilmuan.

​Lebih merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan mandat rakyat yang diserahkan kepada pemerintah. Aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus ini menjadi bola salju provokasi, bergulir dan menguasai opini publik. Secara teoritis, diskursus politik jantung utama demokrasi, jika jantungnya rusak seluruh anatomi tubuh demokrasi juga rusak.

Ambisi Inkonstitusional

Rekomendasi Untuk Anda

​Masalah muncul ketika narasi menurunkan presiden membentur konstitusi dan hukum formal, maka  negara tak boleh diam. Indonesia mengenal mekanisme pemakzulan melalui lembaga DPR, Mahkamah Konstitusi, dan MPR. Ajakan konsolidasi jalanan menggulingkan pemerintah sah merupakan pembangkangan.

​Aparat penegak hukum, khususnya Mabes Polri, tampak mengalami keraguan akibat syarat administratif. Tetapi pembiaran terhadap narasi provokatif, ditakutkan menciptakan persepsi publik bahwa negara lemah. Padahal, Pasal 160 KUHP secara eksplisit mendefinisikan  soal itu.

​Penjelasan Saiful Mujani didepan  Polri dinanti publik. Penjelasan itu memberikan kepastian terhadap kontroversi yang berkembang di ruang publik. Pemanggilan resmi penyidik menjadi langkah awal untuk membuktikan kewibawaan negara, sekaligus klarifikasi bagi Saiful Mujani

Samuel Huntington dalam buku Political Order in Changing Societies, menyatakan makar atau praetorianisme sebagai akibat kegagalan institusi politik meredam ambisi kelompok yang memaksakan kehendak inkonstitusional.

Ketika intelektual mengajak konsolidasi menjatuhkan presiden, ia mengundang kekacauan sistemik sebagai bibit makar. Meskipun Saiful Mujani mencoba untuk mengklarifikasi melalui berbagai media, justru menggambarkan dirinya sedang mengalami kebuntuan rasionalitas.

Pengamat politik Steven Levitsky memperingatkan tentang penghancuran demokrasi modern, dimana  retorika menolak hasil pemilu melalui gerakan non-parlementer merupakan ancaman eksistensial. 

Pandangan Huntington mengenai ketertiban menguatkan dalil kebebasan lisan tidak boleh melampaui batas. Saiful Mujani berpotensi menciptakan kondisi anarki demi penggulingan.

Ingat, ​setiap kebijakan publik membutuhkan lingkungan politik kondusif, agar terlaksana dengan baik. Provokasi menjatuhkan kepemimpinan sah dapat disebut sebagai gangguan terhadap jalannya kebijakan publik oleh negara melalui pemerintah. 

Urgensi Sikap Tegas Aparat

Pemerintah memiliki tanggung jawab mensejahterakan rakyat. Tidak seharusnya diganggu dengan agitasi inkonstitusional yang mengakibatkan riuh dalam perbedaan pandang.

​Saiful Mujani tidak boleh menafikan dampak sosial pernyataannya terhadap efektivitas kebijakan publik. Ketidakpastian politik akibat hasutan dapat menghambat distribusi hak publik dalam mendapatkan keadilan. Polri wajib memanggil pelaku untuk mengakhiri segala bentuk kegaduhan.

​Langkah hukum cepat akan mengembalikan fokus pemerintah pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. Kebijakan publik baik hanya lahir dari situasi politik stabil. Membiarkan Saiful Mujani bebas berbicara tanpa konsekuensi hukum merupakan kesalahan.

Kepastian hukum fondasi utama pembangunan nasional berkelanjutan bagi seluruh elemen bangsa.

​Mari jaga kewibawaan negara dari segala bentuk ancaman internal terencana. Hukum pidana mengenai delik provokasi sebagai ancaman serius ketertiban. Pernyataan Saiful Mujani mengenai konsolidasi massa menjatuhkan presiden memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

​Keadilan harus ditegakkan tanpa melihat latar belakang profesi sang pelaku. Pemeriksaan intensif perlu segera dilakukan guna meredam gejolak sosial masyarakat bawah. Jangan biarkan bara api provokasi membakar persatuan bangsa akibat kelambanan.

​Tindakan tegas Polri memberikan efek jera bagi aktor politik lainnya. Stabilitas politik modal utama menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan rakyat seluruhnya. Eksistensi negara diuji melalui ketegasan aparat penegak hukum secara konsisten.

Efek Intelektual Toxic

​Tindakan diam memberikan sinyal berbahaya bagi kelompok lain melakukan hal serupa. Jika akademisi dibiarkan menghasut, masyarakat awam akan menganggap tindakan inkonstitusional dianggap wajar. Efek domino dari narasi provokasi inilah dikhawatirkan merusak tatanan bernegara.

​Investasi asing memerlukan stabilitas politik sebagai syarat utama kemajuan ekonomi nasional. Kegaduhan akibat gema elite intelektual hanya akan menjadi toxic bagi pertumbuhan ekonomi. Negara tidak boleh kalah oleh retorika yang berlindung dibalik balik jubah akademik.

​Polri harus membuktikan profesionalitas menjaga simbol kedaulatan negara. Penegakan hukum terhadap Saiful Mujani bukan tindakan represif, tetapi perlindungan pada demokrasi. Tanpa tindakan tegas, muruah kepresidenan digerus opini destruktif oknum intelektual.

​Publik butuh pembuktian bahwa hukum berlaku adil. Konstitusi mengatur tata cara bernegara. Segala upaya di luar jalur hukum adalah tindakan ilegal melanggar konsensus.

​Intelektualitas seseorang seharusnya digunakan mencerdaskan bangsa bukan memprovokasi perpecahan. Saiful Mujani melampaui batas kepatutan warga negara apalagi dia seorang Aparatur Sipil Negara-ASN yang terikat dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Jalan Demokrasi

Stabilitas nasional harga mati. Tidak boleh ditukar halusinasi yang lahir dari frustasi. Polri harus bertindak sebelum provokasi menjalar ke seluruh sendi kehidupan. Laporan Presidium Kebangsaan harus segera diproses sebagai bagian dari proses demokrasi itu sendiri.

​Polri tidak perlu ragu terhadap label kriminalisasi atas kritik pihak tertentu. Sebab kritik fokus pada perbaikan kebijakan publik, sedangkan hasutan berorientasi pada penghancuran legitimasi kepemimpinan. Perbedaan tegas itu dapat dilihat dari kacamata hukum pidana.

​Saiful Mujani hanyalah salah satu aktor rangkaian upaya mengganggu stabilitas nasional. Jika Mabes Polri gagal menyelesaikan laporan, kredibilitas pemerintah menurun. Kita harus memastikan hukum tetap menjadi panglima tertinggi berdaulat penuh.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas