Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Penguatan Kompolnas Melalui Revisi UU Kepolisian

Dengan argumen bahwa Kompolnas adalah bagian integral dari ekosistem kelembagaan Polri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penguatan Kompolnas Melalui Revisi UU Kepolisian
Dok Pribadi
Boni Hargens, Ph.D - Akademisi dan Analis Politik Senior bicara soal penguatan Kompolnas melalui revisi UU Kepolisian. 

Pendekatan integrasi juga dinilai lebih efisien dari sisi legislasi nasional. Pembentukan sebuah undang-undang baru membutuhkan proses yang panjang, sumber daya yang besar, dan konsensus politik yang luas, sementara revisi terhadap UU Kepolisian yang sudah ada dapat dilakukan dengan lebih terarah dan fokus pada poin-poin penguatan yang diperlukan.

Dukungan eksplisit terhadap sikap Kapolri dan memperkuat argumentasi tersebut dari sudut pandang akademis dan demokratis.

Keberadaan Kompolnas tidak seharusnya dipahami sebagai lembaga yang berdiri sendiri dan terpisah dari ekosistem kelembagaan Polri, melainkan sebagai bagian integral dari upaya penguatan kinerja dan budaya institusi kepolisian itu sendiri.

Penempatan Kompolnas dalam kerangka UU Kepolisian bukan berarti mengurangi independensi atau melemahkan fungsi pengawasannya.

Sebaliknya pengaturan tersebut justru memastikan bahwa Kompolnas memiliki pijakan yang kuat dalam konteks yang relevan, yakni optimalisasi peran dan fungsi Polri dalam sistem demokrasi Indonesia yang terus berkembang. 

Kompolnas yang diatur secara tepat akan menjadi mitra strategis Polri, bukan sekadar lembaga pengawas yang berada di luar dan terasing dari dinamika internal kepolisian”,pungkas Boni.

Argumentasi ini juga menyentuh dimensi yang lebih luas dari sekadar pilihan teknis legislasi. Ia menekankan bahwa dalam konteks demokrasi, institusi kepolisian tidak boleh berada di luar jangkauan pengawasan sipil, tetapi mekanisme pengawasan itu sendiri harus dirancang sedemikian rupa sehingga mendorong peningkatan kapasitas, akuntabilitas, dan profesionalisme kepolisian secara berkelanjutan.

Rekomendasi Untuk Anda

Inilah esensi dari peran Kompolnas yang ideal menurut pandangannya.

Kedua posisi ini sebetulnya mencerminkan dua pendekatan yang berbeda dalam memandang relasi antara lembaga pengawas dan lembaga yang diawasi. Pendekatan pertama menekankan pemisahan dan independensi struktural, sementara pendekatan kedua mengutamakan integrasi fungsional dan koordinasi yang erat.

Pilihan antara keduanya akan sangat menentukan arah reformasi kepolisian Indonesia ke depan.

Salah satu poin krusial yang digarisbawahi adalah soal koordinasi antara Kompolnas dan Polri dalam tataran implementasi.

Penguatan kelembagaan Kompolnas, apapun bentuk regulasinya, tidak akan bermakna apabila mekanisme koordinasi antara kedua lembaga tidak dirancang dan dijalankan dengan baik.

Koordinasi yang efektif adalah fondasi bagi berjalannya fungsi pengawasan yang konstruktif dan produktif.

Dalam praktiknya, koordinasi yang baik antara Kompolnas dan Polri mencakup berbagai aspek, mulai dari pertukaran informasi dan data kinerja, mekanisme penyampaian rekomendasi dan tindak lanjutnya, hingga forum-forum dialog strategis yang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdiskusi secara terbuka dan konstruktif.

Koordinasi yang baik juga berarti bahwa Kompolnas harus memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan proses internal Polri yang relevan untuk fungsi pengawasannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas