Meregulasi Manipulasi Opini Pemilih
Pemilu 2029 terancam tirani algoritma, micro-targeting manipulasi opini pemilih, kohesi sosial dan demokrasi kian rapuh.
Editor:
Glery Lazuardi

KONTESTASI POLITIK 2029 akan mengalami pergeseran paradigma. Di balik kemudahan akses informasi, tersimpan sebuah kekuatan yang bekerja secara senyap. Kekuatan ini bersifat deterministik, yaitu algoritma.
Praktik micro-targeting yang memanfaatkan data raksasa kini bukan lagi alat pemasaran produk, melainkan instrumen untuk memanipulasi opini pemilih. Tanpa regulasi yang tegas, pemilu 2029 akan bergerak menuju era tirani algoritma. Perihal ini menjadi ancaman paling esensial dari demokrasi.
Micro-targeting bekerja dengan cara yang sangat presisi. Melalui jejak digital mulai dari apa yang kita sukai di media sosial, riwayat pencarian, hingga lokasi yang dikunjungi.
Algoritma mampu memetakan profil psikologis (psikografis) setiap individu. Hasilnya, para aktor politik dapat mengirimkan pesan yang berbeda-beda kepada jutaan orang secara simultan, disesuaikan dengan ketakutan, harapan, atau prasangka masing-masing.
Masalah muncul ketika teknik ini digunakan untuk memanipulasi. Jika seorang pemilih diketahui memiliki kecemasan terhadap isu ekonomi, algoritma akan terus membombardirnya dengan konten yang sering kali bombastis, bahkan hoaks mengenai krisis.
Hal inilah yang menciptakan ruang gema, di mana pemilih hanya mendengar apa yang ingin mereka dengar, sehingga menutup pintu bagi dialektika dan pertukaran gagasan yang sehat.
Ancaman paling besar dari dominasi algoritma terletak pada terkikisnya kohesi sosial. Hal ini akibat pembelahan realitas di tengah masyarakat. Dalam sistem demokrasi, keberadaan ruang publik yang sehat sangat bergantung pada kemampuan warga negara dalam berdialektika.
Warga negara beradu argumen di atas landasan fakta yang sama. Ketika fondasi informasi bersama ini runtuh, dialog yang konstruktif menjadi mustahil. Karena tidak ada lagi titik temu intelektual yang menyatukan berbagai kelompok kepentingan.
Fenomena ini diperparah oleh penggunaan micro-targeting yang mengurung setiap individu dalam gelembung informasi yang personal dan eksklusif.
Alih-alih mendapatkan gambaran dunia yang utuh, masyarakat justru terfragmentasi ke dalam faksi-faksi yang hanya mengonsumsi narasi sesuai preferensi pribadi mereka. Akibatnya, realitas sosial tidak lagi bersifat kolektif, tetapi menjadi kumpulan persepsi terisolasi yang saling menjauh dan melemahkan tatanan demokrasi.
Antara pemilih satu dengan yang lain tidak lagi memiliki titik temu. Karena mereka disuguhi kebenaran yang berbeda oleh algoritma. Kondisi ini sangat rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan kampanye hitam secara sistematis. Pesan tersebut dikirim secara privat, hanya muncul di gawai target tertentu.
Pengawas pemilu dan publik secara umum sulit untuk melakukan verifikasi atau sanggahan secara terbuka. Hal ini menciptakan asimetri informasi yang merusak integritas kontestasi pemilu.
Menghadapi tirani ini, penyelenggara pemilu tidak dapat hanya mengandalkan kebaikan hati platform teknologi. Diperlukan langkah-langkah struktural untuk mengembalikan kedaulatan di tangan pemilih.
Pertama, adanya transparansi iklan politik digital. Hukum harus mewajibkan platform digital untuk menyediakan perpustakaan iklan yang terbuka bagi publik. Setiap pesan politik harus mencantumkan siapa yang membayar, berapa biayanya, dan siapa target sasarannya.
Kedua, diperlukan audit etika algoritma. Bawaslu perlu memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap algoritma platform besar yang berdampak pada opini publik, terutama selama masa kampanye pemilu.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan