Kenaikan Harga BBM dan Pelajaran Pahit Ketergantungan Energi Indonesia
Pemerintah naikkan harga Pertamax & Pertamax Green imbas lonjakan minyak dunia, krisis energi tekan fiskal & daya beli.
Editor:
Glery Lazuardi

MIMPI besar pemerintah Indonesia di bawah rezim Presiden Prabowo Subianto untuk menggapai swasembada energi menghadapi hambatan yang sangat terjal di tahun kedua pemerintahannya.
Dinamika geopolitik yang keras di Timur Tengah yang dikenal sebagai episentrum energi global dan sumber importasi migas Indonesia berakibat serius terhadap putusnya rantai pasok dan konektivitas energi ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Indonesia yang masih berproses dalam mengoptimalkan sumber-sumber energi yang potensial, harus mengadapi risiko krisis energi di depan mata.
Putusnya rantai pasok dan lonjakan harga minyak mentah dunia di pasar internasional memberikan tekanan fiskal serius kepada pemerintah yang masih memberikan subsidi energi bagi kelompok ekonomi kelas bawah.
Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus menempuh langkah tidak populis dengan menaikkan harga minyak kategori non-subsidi untuk menjaga ketahanan fiskal nasional.
Per 10 Juni kemarin, pemerintah melalui Kementerian ESDM (KESDM) menaikkan harga BBM Non-Subsidi kategori Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95). Kenaikan harga dua jenis BMM tersebut cukup signifikan, yakni RP. 12.300 ke Rp. 16.250 untuk Pertamax, dan Rp. 12.900 ke Rp. 17.000 untuk Pertamax Green.
Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku pemangku kepentingan secara terang-terangan menyebutkan bahwa faktor yang mendasari kenaikan harga BBM kategori tersebut adalah lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional sebagai dampak dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Secara gamblang, PPN menyampaikan bahwa meskipun pemerintah sudah menaikkan harga BBM Pertamax, akan tetapi harga kenaikan tersebut masih berada di bawah harga keekonomiannya karena biaya pengadaan impor yang tinggi. Jika pemerintah tidak menaikkan harga Pertamax, termasuk Pertamax Green, maka akan ada masalah serius dalam keberlanjutan pasokan BBM nasional.
Persoalan Tata Kelola Migas Nasional
Situasi yang terjadi hari ini secara genealogis merupakan konsekuensi dari belum kokohnya kemandirian energi nasional. Kemandirian energi yang rapuh ini berdampak pada ketahanan energi nasional ketika terjadi gejolak di level eksternal.
Produksi minyak mentah Indonesia per hari (lifting) berada di kisaran 600-605 ribu bph, jauh di bawah tingkat konsumsi nasional sebesar 1,6 juta bph. Artinya, ada diskrepansi kebutuhan sebesar 1 juta bph yang harus dipenuhi melalui mekanisme importasi.
Masalah menjadi lebih serius ketika target lifting minyak mentah pada 2026 sebesar 610 ribu bph tidak tercapai karena data SKK Migas menyebutkan bahwa produksi minyak mentah sepanjang kuartal pertama 2026 hanya di kisaran 572.724 bph.
Bacaan sederhananya, Indonesia memang belum cukup tangguh untuk urusan kemandirian energi. Ketika terjadi gejolak di level eksternal yang berada di luar kendali pemerintah, dampaknya tidak hanya pada ketahanan energi saja, tapi ketahanan nasional secara lebih luas mengingat gejolak di sektor energi dapat menimbulkan efek domino yang besar.
Jika kita bongkar lagi secara lebih mendetil, sumber importasi minyak Indonesia didominasi oleh negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Qatar.
Meskipun Indonesia telah mendiversifikasi sumber-sumber importasi minyak tersebut ke Amerika Serikat (AS), Nigeria, Australia, Tiongkok, Korea, bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, pengadaan minyak di negara-negara tersebut juga bersumber dari Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz—titik yang mengalami blokade saat ini.
Dengan membaca peta sumber importasi di sini, ada persoalan serius yang luput dari perhatian pemerintah bahwa faktor keamanan energi, dalam hal ini aspek distribusi dan rantai pasok energi yang melalui laut, menjadi titik lemah Indonesia. Ketergantungan yang tinggi terhadap importasi berbasis distribusi jalur laut menjadi sumber kerentanan terhadap ketahanan energi nasional.
Persoalan kemandirian energi yang berkorelasi terhadap ketahanan energi menjadi bertumpuk-tumpuk tatkala agenda transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT) cenderung berjalan lambat.
Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk lepas dari ketergantungan impor minyak mentah dan gas apabila sejak lama mampu mengakselerasi pemanfaatan sumber-sumber EBT yang dimiliki, terutama panas bumi, energi surya, gelombang laut, hidropower, bioenergi, termasuk energi nuklir yang bersumber dari uranium dan thorium yang jumlahnya melimpah di dalam negeri.
Namun demikian, ikhtiar pemerintah untuk memperbesar bauran EBT dalam bauran energi nasional belum optimal, yakni baru di angka 15,75 persen pada akhir 2025, atau berada di bawah target 17-19 persen—angka ini sebelumnya diturunkan dari target 23 persen dalam RPP Kebijakan Energi Nasional.
Dengan mencermati capaian-capaian ini, pemerintah mengalami kendala yang kompleks dalam mendukung kemandirian energi nasional. Di satu sisi ada persoalan serius dalam meningkatkan produksi energi fosil, di sisi lain ada persoalan tak kalah serius dalam mengakselerasi transisi energi yang seyogianya dapat menjadi jalan keluar.
Diplomasi Energi
Untungnya, pemerintah mengambil langkah yang terukur, repsonsif, serta strategis. Kunjungan Presiden Prabowo ke Rusia pada April lalu berhasil membawa kesepakatan kerja sama pembelian minyak mentah Rusia oleh Indonesia sebesar 150 juta barel yang akan dikirimkan secara bertahap. KESDM selaku regulator juga merespons situasi krisis secara cukup responsif dengan menekankan pencarian sumber-sumber importasi baru yang tidak harus melalui Selat Hormuz yang diblokade.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggiatkan diplomasi energi dengan menyasar sumber-sumber importasi baru di kawasan Afrika seperti Aljazair, Angola, dan Nigeria, serta negara-negara di Amerika Selatan dan Asia Tengah yang notabene tidak harus melalui jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Jikapun kesepakatan dengan negara-negara tersebut berhasil dicapai, objektif yang terpenuhi baru berada di tataran keamanan stok BBM nasional. Harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah masih akan berpotensi naik seiring dengan fluktuasi harga di pasar internasional akibat gejolak geopolitik yang tidak kunjung reda di Timur Tengah.
Pemerintah harus berlaku sangat cermat dan hati-hati dalam merespons krisis energi yang sudah sangat terasa di level domestik. Krisis energi niscaya berdampak secara derivatif terhadap perekonomian nasional berupa kenaikan harga barang dan jasa, meningkatnya biaya produksi para pelaku usaha, menurunnya daya beli masyarakat, hingga lonjakan PHK di dunia kerja.
Pemerintah juga harus berhitung secara cermat dalam menjaga ketahanan fiskal di satu sisi, tapi tetap menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas politik-ekonomi nasional di sisi lain. Subsidi energi 2026 sebesar lebih dari Rp 210 triliun harus dipastikan terdistribusi secara tepat sasaran agar berkorelasi lurus terhadap ketahanan energi nasional.
Solusi Strategis
Ada tiga pembelajaran, sekaligus tiga solusi jangka panjang yang dapat ditempuh pemerintah dari situasi krisis hari ini. Pertama, pemerintah harus secara asertif meningkatkan kapasitas produksi migas nasional dengan mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur tua yang masih berproduksi dan juga sumur-sumur yang potensial untuk dieksplorasi.
Revisi UU Migas menjadi sebuah keharusan karena menjadi instrumen regulatif yang dapat memperbaiki iklim investasi energi nasional. Kedua, akselerasi transisi energi dengan mendorong skema investasi yang masuk untuk mendukung proyek transisi energi di Indonesia. Pemerintah dapat memanfaatkan kerja sama yang makin erat dengan Rusia dan Perancis untuk menanamkan investasinya di sektor energi hijau nasional.
Ketiga, perbaikan tata kelola energi nasional melalui tata kelola yang baik dan bersih berbasis keadilan energi, penegakan hukum, serta meritokrasi terhadap para pelaku usaha sektor energi nasional yang kontributif dalam mendukung transisi energi. Ketiga upaya tersebut menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan sebagai repsons strategis terhadap alarm keras krisis energi nasional hari ini.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.