Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Keluarga Korban Tolak DP Asuransi 300 Juta

konpensasi korban meninggal sesuai dengan peraturan undang-undang yaitu sebesar 1,25 Miliar per penumpang

Editor: Bian Harnansa

Pihak AirAsia menawarkan pembayaran asuransi di muka sebesar 300 juta dan berjanji untuk memenuhi sisanya setelah penanganan AirAsia QZ8501 selesai. Namun, tawaran ini ditolak oleh keluarga korban. Mereka berharap pemerintah dan pihak AirAsia sendiri dapat segera menyelesaikan masalah konpensasi korban meninggal sesuai dengan peraturan undang-undang yaitu sebesar 1,25 Miliar per penumpang. (Kompas TV)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas