NEWSVIDEO: Wawancara dengan Komjen Pol Budi Gunawan di Kediamanannya
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut
Editor: Bian Harnansa
Aziz Syamsuddin mengungkapkan bahwa rangkaian fit and proper test tetap dilaksanakan berdasarkan surat presiden yang sudah melewati rapat paripurna.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan yang sudah didapat oleh Komisi III DPR, dimana sebanyak 8 fraksi memutuskan untuk tetap melanjutkan fit and proper test ini.
Sementara Komjen Budi Gunawan menjelaskan tentang pemeriksaan rekeningnya yang sudah dinyatakan bersih oleh Bareskrim. (Kompas TV)