Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NEWSVIDEO: PN Denpasar Terima Berkas PK Bali Nine

Memori PK terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

TRIBUNBALI, DENPASAR – Tim Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar. Jumat (30/1/2015) Mereka mempertanyakan secara langsung surat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terpidana mati kasus narkoba.

Tim Panitera langsung ke PN Denpasar untuk memberikan akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati tersebut.

Secara terpisah Tribun Bali mengkonfirmasi Humas PN Denpasar Hasoloan Sianturi, Ia membenarkan pihaknya sudah menerima akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Laporan Wartawan Tribun, Zaenal Nur Arifin

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas