Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: PN Denpasar Terima Berkas PK Bali Nine

Memori PK terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Editor: Bian Harnansa

TRIBUNBALI, DENPASAR – Tim Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar. Jumat (30/1/2015) Mereka mempertanyakan secara langsung surat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terpidana mati kasus narkoba.

Tim Panitera langsung ke PN Denpasar untuk memberikan akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati tersebut.

Secara terpisah Tribun Bali mengkonfirmasi Humas PN Denpasar Hasoloan Sianturi, Ia membenarkan pihaknya sudah menerima akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Laporan Wartawan Tribun, Zaenal Nur Arifin

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas