NEWSVIDEO: PN Denpasar Terima Berkas PK Bali Nine
Memori PK terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNBALI, DENPASAR – Tim Panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar. Jumat (30/1/2015) Mereka mempertanyakan secara langsung surat Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terpidana mati kasus narkoba.
Tim Panitera langsung ke PN Denpasar untuk memberikan akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati tersebut.
Secara terpisah Tribun Bali mengkonfirmasi Humas PN Denpasar Hasoloan Sianturi, Ia membenarkan pihaknya sudah menerima akta dan memori PK yang diajukan kedua terpidana mati atas nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Laporan Wartawan Tribun, Zaenal Nur Arifin
Berita Rekomendasi