NEWSVIDEO: Daging Sapi dan Susu Ilegal Dari Malaysia Diamankan Polda Kalbar
Sebuah Fortuner Membawa 30 Kotak Daging Sapi Sedangkan Mobil Innova membawa 40 Dus Susu Kental Ilegal Dari Malaysia
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Subdit 1 Reskrimsus Polda Kalbar mengamankan dua mobil yang tengah membawa daging sapi dan susu. Diduga kuat daging dan susu berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
"Diamankan 31 Januari kemarin oleh tim Subdit 1, saat itu Fortuner membawa 30 kotak daging sapi dan Innova membawa 40 dus susu kental dari Malaysia, diamankan di Jl Trans Kalimantan,"kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Widodo Senin (2/2)
Kotak-kotak tersebut berisi daging sapi seberat 22,5 kilogram sebanyak 25 kotak, sedangkan lima kotak lainnya berisi jeroan seberat 28 kilogram. Satu kotak daging Malaysia dibeli tersangka dengan Rp1,4 juta.
AL pemilik mobil fortuner sekaligus pemodal saat penangkapan berkicau jika usaha ini juga dijalankan oleh SK, Polisi kemudian menggerebek kediaman SK. Dikediamannya, didapati lima kotak daging masing-masing seberat 28 kilogram, ada dua merk dari daging sapi yang dibawa masuk yani Longyear Valley dan Alana. Kedua tersangka dijerat dengan UU tentang Perdagangan dan UU tentang Perdagangan Hewan dan Tumbuhan.
Diwaktu yang sama, Polisi juga mengamankan sebuah mobil Inova yang mengangkut 40 dus susu kental manis merk Dairy Champ. MR membeli susu kental manis di Malaysia untuk dijual kembali. Baik tersangka daging dan susu kaleng ilegal saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.
Kata Widodo, timnya melakukan pengintaian pasca insiden penertiban daging sapi di Pasar Flamboyan, pada 2014 silam. Saat itu tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, BPOM, Pemprov serta Pemkot mendapatkan perlawanan dari pedagang daging.
"Sudah lama kita TO (Target Operasi) sejak kejadian Flamboyan kemarin,"kata Widodo.
Selanjutnya kata Widodo pihaknya akan melakukan kerjasama dengan BPOM dalam menindaklanjuti kasus ini."Akan kita periksakan ke Balai POM,"katanya. (Novi Saputra/Tribun Pontianak)