NEWSVIDEO: Polda Riau Bekuk Distributor Kosmetik Palsu
memperdagangkan barang kosmetik palsu itu secara online dan mengirimnya kebebagai kota Besar di Indonesia
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang tersangka distributor obat. Kosmetik palsu inisial GH, besesama ribuan barang bukti berupa kosmetik palsu, berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Krimnal Khusus (Ditesmrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
DirekturDireskrimsus Polda Riau, Kombes (Pol) Yahanes Widodo kepada awak media, pada Rabu (11/2/2015) mengatakan, tersangka GH dibekuk di jalan Riau Ujung, Pekanbaru, pada Selasa (3/2/2015) kemarin.
Selain tersangka GH, masih ada seorang lainnya insial D, yang juga terlibat dalam kasus penjualan obat kosmetik palsu itu. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka inisial D tersebut.
Widodo menuturkan, ribuan kosmtik yang diperdagangkan oleh tersangka GH, adalah kosmetik palsu atau kw, yang diduga diracik atau dikemas di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
"Dari hasil Laboratorium BPOM, Kosmetik itu diketahui membayakan bagi yang memakainya,"Kata Kombespol Yohanies.
Diterangkannya, GH memperdagangkan barang kosmetik palsu itu secara online dan mengirimnya kebebagai daerah seperti Palembang, Medan, hingga Denpasar, Bali, melalui paket pengiriman.
"Sasaran pembilnya adalah kebanyakan rumah kecantikan atau salon," (TRIBUN PEKANBARU/DAVID TOBING)