NEWSVIDEO: Polda Sumut Musnahkan Narkotika Senilai Rp 26 Miliar
Secara keseluruan bernilai Rp 26 Miliar
Editor: Bian Harnansa
TRIBUNNEWS.com, MEDAN - Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo SH MSi membakar 4,2 ton ganja, 2,5 kg sabu-sabu, 26 ribu butir ekstasi dan 325 jakpot di Candika Jalan Karya Wisata bersama jajaran polisi, Wali Kota Medan dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (12/2/2015)
Kapolda Sumut Eko Hadi Sudedjo mengatakan, pada hari ini membakar dan memusnakan barang bukti tindak pindana narkoba dan perjudian.
"Secara keseluruan bernilai Rp 26 Miliar. Narkoba sungguh ancaman serius di Sumatera Utara, karena Medan bukan lagi tempat transit, tetapi menjadi tujuan,"katanya
"Kebijakan saya, seluruh anggota Polda sampai Polsek, jika terlibat dalam narkoba siap untuk di pecat, kita buat pernyataan. Para pengedar narkoba selalu mendekati pihak kepolisian, kita harus kuat kuat iman dan imron,"tambahny
Dia menambahkan, pihak polisi di dekati, agar dapat menjadi beking para pengedar.
Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander mengatakan, pemusnahan adalah sebagian kewajiban, Polri perang terhadap judi dan narkoba.
"2014 hingga 2015 sudah berhasil. Kita juga tidak puas, maka dari itu kita terus perang, sosialisasikan dan melakukan pencegahan," ujarnya.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, ia sangat mengapresiasi terhadap penangkapan dan pemusnahan narkoba dan alat judi.
"Kami terus berkomitmen untuk terus membantu polri dalam membrantas narkoba dan perjudian," ujarnya.
Tarmizi Khusairi / Tribun Medan