Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Sekda Kota Jambi Dipanggil Kejari

Kapasitas Daru pada pemanggilan ini adalah Ketua Panitia 9 yang dibentuk pada proyek pengadaan senilai Rp 9,9 M

Editor: Bian Harnansa

JAMBI, TRIBUN - Sekitar pukul 14.30, Rabu (11/2) Sekretaris Kota (Sekda) Jambi, Daru Pratomo keluar dari ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jambi.

"Dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan tanah untuk pembangunan RTH Kota Jambi tahun 2012," kata Daru menjawab pertanyaan wartawan.

Kapasitas Daru pada pemanggilan ini adalah Ketua Panitia 9 yang dibentuk pada proyek pengadaan senilai Rp 9,9 M. "Saya ketua panitia pengadaan tanah ini, secara administratif seharusnya dilibatkan dalam proyek pengadaan, namun terkait pencairan uang, sudah kewenangan SKPD terkait selaku Pengguna Anggaran (PA)," jelasnya.

Saat ditanya terkait keberadaan tanah tersebut, Daru menjelaskan tanah yang luasnya sekitar 28 hektar tersebut saat ini sudah ada sertifikatnya atas nama Pemkot. "Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah atas nama Pemkot, dan sudah menjadi RTH," ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari, Karya Graham juga mengatakan hal serupa, yakni pemanggilan Sekda dengan kapasitas sebagai ketua panitia pengadaan tanah. "Seharusnya pemanggilan dilakukan Kamis (Hari ini,red), namun yang bersangkutan meminta kemarin (Rabu)," katanya.

Pemanggilan ini, menurut Karya terkait tugas dan fungsinya pada pengadaan tanah. Sekretaris dan anggota dewan yang ikut terlibat sebagai panitia pengadaan, rencananya akan dimintai keterangannya. "Besok (hari ini,red) mereka akan dipanggil," ujarnya.

Untuk kepentingan pengumpulan bukti, pihak Kejari berencana turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran tanah.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, pada tahun 2012 Pemkot menganggarkan dana sebesar Rp 9,9 M untuk keperluan pengadaan tanah pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jambi.(Tribun Jambi/Eko Prasetyo)

Tags:
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas