NEWSVIDEO: Lima Pengedar Sabu dan Ineks Dibekuk
Dari tangan dua tersangka ini diamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 54 gram dan 27 butir ekstasi.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik dan Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Setelah melakukan pengembangan serta penyelidikan mendalam, Polsek Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil menggulung lima anggota komplotan pengedar sabu dan ineks.
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 125 gram sabu dan 27 butir ineks.
Penangkapan para tersangka berawal dari penangkapan M Rusli alias Uli, warga Jalan Keramat Raya, bersama Bani di samping Hotel Valeria di Jalan Jafri Zamzam, Banjarmasin.
Dari tangan dua tersangka ini diamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 54 gram dan 27 butir ekstasi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Berbekal nyanyian Rusli dan Bani, kemudian dibekuk Hermani Fani di Jalan A Yani Km 2,5. Dari Fani kembali diamankan sebanyak 50 gram sabu.
Hermani Fani mengaku sabu yang disita darinya berasal dari Andreas Fhan, warga Jalan Veteran Simpang SMPN 7. Polisi kemudian langsung bergerak membekuk Andreas dan istrinya, Sinta.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Wendy Otneil melalui Kanit Reskrim, AKP A Rizky, Selasa (24/2/2015) mengatakan penangkapan para tersangka berdasar dari pengembangan intensif.
"Ada kerjasama yang dilakukan pasangan suami istri itu. Transaksi juga dilakukan di depan rumah. Dari tangan RS, sabu sebanyak itu dibungkus kotak susu, juga dari pelaku lain hasil pengembangan, ada timbangan dan ekstasi," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.