NEWSVIDEO: Rapimnas Partai Golkar Versi Munas Jakarta
Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono menggerlar Rapat Pimpinan Nasional I (Rapimnas).
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Bian Harnansa
Laporan wartawan TRIBUNNEWS, Rahmad Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono menggerlar Rapat Pimpinan Nasional I (Rapimnas). Rapat berlangsung di ruangan Graha Widya Bhakti DPP Partai Golkar ini dimulai sekitar pukul 09.35 Wib hingga selesai sekitar pukul 18.00 Wib. Rapat nampak berjalan alot hingga usai. Kursi pada ruangan tersebut dipenuhi dengan para pengurus DPP Partai Golkar, pengurus Plt. DPD provinsi ketua harian, sekretaris dan bendahara.
Agung Laksono dalam pidato penutupnya menyampaikan alasan pihaknya menggencarkan konsolidasi demi kelancaran Musyawarah Daerah (Musdah) kabupaten kota dan provinsi. Serta mempersiapkan diri keikutsertaan partai beringin mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Gubernur pada akhir tahun ini.
Konsolidasi itu, dianggap sudah berjalan sesuai amanat Mahkamah Partai Golkar, UU Partai Politik, dan amanat SK Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Munas Ancol.
"Gong pelaksanaan konsolidasi, itu amanat partai, uu dan amanat SK Kumham," kata Agung di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barata, Rabu (8/4/2015).
Di hadapan ratusan kadernya, Agung pun menginstruksikan kepada Plt provinsi yang melaksanakan musdah dapat selesai pada September dan Agustus untuk Kabupaten/kota. Sehingga dianggap dapat sodorkan ke KPUD atas nama pimpinan daerah definitif.
Selain itu, dia mengingatkan agar Juklak dan Juknis dapat diperbaiki dengan bersifat terbuka kedepannya.
Adapun dalam Pilkada sendiri, Agung menargetkan agar partai di bawah kepemimpinannya dapat memenangi di atas 50 persen pada penyelenggaraan pilkada serentak di seluruh daerah nanti.
Dirinya memperkirakan daerah wilayah Sumatera serta Indonesia Timur seperti Sulawesi, Papua, Papua barat, merupakan basis potensial Golkar yang mesti diperbaiki perolehan suaranya.
Sementara itu, pihaknya juga siap membuka pintu bila mana ada partai lain ingin berkoalisi dalam pilkada. Terutama, sebutnya, adalah partai-partai pendukung pemerintah.
Untuk kedepannya, pihaknya akan menyerahkan berkas-berkas keikursertaan pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tepat waktu. Dirinya meyakini, KPU akan mengesahkan kepengurusan partai yang berhak mengikuti pilkada, sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM.