Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Menjambret, Honorer Puskesmas dan Mahasiswa Terpaksa di Dor

Salah satu pelaku mengaku terpaksa melakukan penjambretan karena memerlukan biaya untuk pengobatan ayahnya yang menderita penyakit kanker paru.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Karena melawan petugas dan berupaya melarikan diri, anggota Polsek Banjarmasin Barat terpaksa melumpuhkan dua pelaku penjambretan dengan timah panas.

Kedua pelaku penjambretan tersebut adalah Agus Ari Wibowo (24), warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dan Rahman (21), warga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Agus yang mengaku sebagai pegawai honorer Puskesmas di Seruyan dan Rahman yang merupakan mahasiswa semester II di salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarmasin ini, melakukan penjambretan di Jalan Jafri ZamZam depan RS Suaka Insan, Banjarmasin, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J berpelat nomor KH 5107 LD, kedua pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban, Siti Rahmah (25). Kemudian mereka mengambil dompet milik korban yang diletakkan di boks depan.

Menyadari kalau dirinya telah dijambret, korban lantas berteriak. Kebetulan ada anggota Polsek Banjarmasin Barat melintas di jalan tersebut, dan langsung melakukan pengejaran.

Kedua pelaku kemudian berhasil dibekuk di depan Gg BKIA, Belitung Darat. Untuk menghindari amukan massa, kedua pelaku sempat diamankan di rumah Wakil Ketua RW setempat.

BERITA TERKAIT

Salah satu pelaku, Agus Ari Wibowo mengaku, terpaksa melakukan penjambretan karena memerlukan biaya untuk membantu pengobatan ayahnya yang menderita penyakit kanker paru.

"Ayah saya sakit. Maksud saya uang hasil menjambret untuk membantu biaya pengobatan kemoterapi ayah saya," katanya.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Wendi Otneil Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, AKP A Risky Fardian C mengungkapkan, saat polisi akan melakukan pengembangan, kedua pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas, sehingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan.

"Rahman bertugas sebagai joki, sedangkan Agus sebagai eksekutor," ujar Risky menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas