NEWSVIDEO: Bawa Sabu di Kantong, Mahasiswa Diciduk Polisi
Sebelumnya, pemuda tersebut sempat berupaya membuang barang bukti sabu di kantongnya. Namun tindakannya itu keburu diketahui oleh petugas.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Pengintaian selama dua hari yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah terhadap gerak-gerik Hery Purwanto alias Kunyit (22), tidak sia-sia.
Warga Martapura, Jalan Handil 6 RT 3, Kalimantan Selatan yang tercatat sebagai mahasiswa jurusan manajemen di salah satu perguruan tinggi swasta di Banjarbaru ini akhirnya bisa diringkus.
Kunyit ditangkap saat berada di Jalan Kolonel Sugiono, Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 00.30 Wita.
Polisi menemukan satu paket sabu dari dalam kantong celana yang dikenakan Kunyit.
Sebelumnya, pemuda tersebut sempat berupaya membuang barang bukti sabu di kantongnya. Namun tindakannya itu keburu diketahui oleh petugas.
Kunyit mengaku mendapatkan sabu dari M Samsuri alias Verdy (27), warga Sungai Sipai, Kabupaten Banjar.
Berbekal keterangan Kunyit, polisi kemudian bergerak untuk memburu keberadaan Samsuri. Kurang dari dua jam, polisi berhasil menangkap Samsuri di rumahnya.
Dari rumah Samsuri polisi menemukan barang bukti berupa dua buah timbangan digital, dua buah Hp, korek gas, alkohol, dan perlengkapan menghisap sabu.
Kepada polisi keduanya mengaku mendapat keuntungan masing-masing Rp 300 ribu dari dua paket sabu yang mereka jual.
"Mereka membeli satu paket sabu seberat satu gram. Kemudian dibagi menjadi dua paket. Dari penjualan dua paket tersebut mereka mendapat keuntungan masing-masing Rp 300 ribu. Sedangkan sisa sabu mereka gunakan sendiri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Budi Guna Putra di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2015).
Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus ini. Terutama untuk membidik jaringan pengedar yang menjadi pemasok sabu bagi kedua pemuda tersebut.