Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Pembunuh Deudeuh Kesal Dikatai Bau Badan Saat Bercinta

mengaku spontan membunuh, karena dibilang bau badan, itu pada saat berhubungan

Editor: Bian Harnansa

Laporan Warta Kota Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, Semanggi - Muhammad Prio Santoso (24) alias Rio, terduga pelaku pembunuhan terhadap Deudeuh Avisah Rini alias Tata alias Mpie ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di tempat persembunyiannya di kawasan BojongGede, Bogor, Jawa Barat Rabu dini hari.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Albert Tedy Sianipar mengatakan, dalam kejadian pembunuhan itu, pelaku mengaku kesal karena dibilang bau badan.

"Dia mengaku spontan membunuh, karena dibilang bau badan, itu pada saat berhubungan," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).

Berdasarkan keterangan tersangka bernama Rio, dirinya sempat menemui korban pada bulan Maret lalu dan kedua kali pada saat pembunuhan terjadi.

Dia melanjutkan, pembunuhan diawali saat pelaku sedang bercinta dengan korban.

Tersangka merasa tersinggung hingga akhirnya mencekik dan menjeratnya dengan kabel saat korban tidak sadarkan diri.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pelaku juga menyumpal mulutnya dengan kaos kaki milik korban.

"Usai membunuh, dia langsung mengambil empat buah ponsel, mcbook mini, Ipad dan laptop serta uang tunai Rp1,8 juta," jelasnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, pertemuan keduanya diawali pada bulan Maret lalu melalui jejaring sosial twitter.

Pelaku dengan akun @santos06yoyo menghubungi korban yang memiliki akun @tataa_chuby.

Mereka pernah bertemu dan berhubungan sekali.

Kemudian bertemu kembali pada saat pembunuhan terjadi.

Dari hasil identifikasi, ditemukan pelaku sedang tertidur di rumah kontrakannya.


Muhammad Prio Santoso (24) dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015) siang.
Dari penuturannya, saat melakukan pembunuhan dia membuat janji dengan korban akan datang untuk meminta pelayannya.

Ketika itu, dia langsung naik kereta dari Stasiun Pesing, Jakarta Barat ke Tebet, Jakarta Selatan.

“Korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku, namun karena kalah tenaga akhirnya korban lemas dan tidak sadarkan diri. Ketika tidak sadarkan diri itu pelaku langsung membekap dengan kaos kaki serta melilit leher denhan kabel rol yang ada dilokasi,” jelasnya.

Usai membunuh, pelaku memutuskan untuk membawa lari barang-barang milik korban. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (sab)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas