NEWSVIDEO: Begal Motor 16 Tahun Mengaku Sebagai Aparat
Tersangka bersama lima rekannya memepet motor korban kemudian menghentikannya dengan mengaku-ngaku sebagai petugas polisi.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari enam tersangka kasus begal motor (perampasan) yang terjadi di Jalan Tipe IV, Kompleks PT CPI Rumbai pada Senin (6/4/2015) lalu, berinisial AV (16), berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2015) dini hari.
Lima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO dalam kasus itu.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sebuah barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa pelat nomor kendaraan yang diduga hasil pembegalan.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irmadison kepada awak media di kantornya, Senin (20/4/2015) menerangkan, tersangka AV bersama lima rekannya melakukan perampasan sepeda motor milik korban bernama Aditiya (13).
Tersangka bersama lima rekannya memepet motor korban kemudian menghentikannya dengan mengaku-ngaku sebagai petugas polisi.
Korban pun kemudian menghentikan motornya. Saat dihentikan itu pelaku mengatakan kepada korbannya akan membawanya ke pos dan membonceng korban bersama seorang rekan tersangka dengan sepeda motor milik korban.
Di tengah jalan, tersangka berhenti dan menurunkan korban kemudian membawa kabur motor tersebut.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.(*)