Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Unjuk Rasa di Sidang Putusan Budiono Tan

Mayoritas dari mereka puas dengan hukuman 2 tahun penjara serta pengembalian uang kepada petani plasma korban PT BIG sebesar Rp 7.053.518.007.594.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Novi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Ratusan massa dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang mendatangi gedung sementara Pengadilan Negeri Ketapang yang berada di belakang kompleks Kantor Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (20/4/2015).

Mereka memantau jalannya sidang putusan terdakwa Budiono Tan.

Kedatangan massa sekitar pukul 09.00 WIB, sesaat setelah mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Ketapang datang membawa Budiono Tan.

Massa juga membawa satu unit mobil komando dalam menyuarakan aksi mereka.

“Kita jaga keamanan bersama-sama. Kita datang tidak untuk melakukan aksi anarkis,” kata Supirman, salah satu peserta aksi unjuk rasa.

Menjelang dimulainya sidang, sekitar pukul 09.30 WIB, massa menghentikan aksinya.

BERITA TERKAIT

Mereka selanjutnya mendengarkan jalannya persidangan melalui pengeras suara yang dipasang di luar gedung.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib selepas berakhirnya sidang.

Mayoritas dari mereka puas dengan hukuman 2 tahun penjara serta pengembalian uang kepada petani plasma korban PT BIG berjumlah 1.535 orang sebesar Rp 7.053.518.007.594.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas