Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Rijal dan Irma, Pembunuh Edi Juanda Terancam Hukuman Mati

Modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah dengan mencari pria hidung belang, kemudian melakukan perampokan terhadap pria hidung belang tersebut.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Yusrijaldi alias Rijal (23) dan Irma Rahma (20), pelaku pembunuhan Edi Juanda, supervisor bidang penerimaan, penimbunan, dan penyaluran BBM PT Pertamina TBBM Kabil, Batam, terancam hukuman mati atau minimal seumur hidup.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Barelang, Batam, Kamis (7/5/2015) sore.

Menurut Asep, modus yang digunakan oleh pasangan ini adalah dengan mencari pria hidung belang dan kemudian melakukan perampokan terhadap pria hidung belang tersebut.

"Dalam aksinya, Rijal menyuruh kekasihnya untuk mangkal di depan Hotel Pacific. Setelah mendapatkan target dan Irma dibawa ke hotel, Rijal kemudian mendatangi mereka dan selanjutnya merampok barang berharga milik korban," kata Asep.

Selain itu, diduga pasangan ini memiliki modus lain untuk mengambil barang milik pelaku. Dari pengakuannya pada polisi, mereka sempat bercerita tentang modus pembiusan. Setelah tak sadarkan diri, mereka kemudian menyikat barang-barang korban.

"Namun keterangan itu masih kami dalami," terang Asep.

Berita Rekomendasi

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit I Satreskrim Polresta Barelang.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas