Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: KPK Kalah di Praperadilan Walikota Makassar

Hakim menyatakan KPK tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka

Editor: Bian Harnansa

Selasa (12/5) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajudin. Hakim menyatakan, KPK tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka. Putusan ini pun menjadi pukulan berat bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas