Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NEWSVIDEO: Perkembangan Kekalahan KPK Di Sidang Pra Peradilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Mantan Wali Kota Makassar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajudin. Hakim menyatakan KPK tak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Ilham sebagai tersangka. Putusan ini pun menjadi pukulan berat bagi KPK.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas