NEWSVIDEO: Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Pembawa Sabu-Sabu
setelah selesai dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut petugas kemudian mengajak pelaku ke rumahnya di sekitar Padang Sambian
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI, DENPASAR - I Wayan Suweda (48) dikeluarkan dari sel tahanan Polsek Denpasar Barat (Denbar) dan dibawa menuju ruangan Kapolsek Denbar didampingi dua anggota polisi, Selasa (19/5/2015) sore.
Ia pun duduk diruangan Kapolsek Denbar di dampingi Kanit Reskrim dan Kapolsek Denbar, AKP Wisnu Wardana guna dihadapkan kepada awak media lengkap dengan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya menggelar operasi cipta kondisi yang dilakukan pada Sabtu (2/5/2015) silam. Saat itu anggotanya memberhentikan yang bersangkutan dan menanyai identitasnya.
Dari awal gelagatnya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya. Saat itu, seorang anggota melihat pelaku membawa tas kompek (tas uang dari kain) dibalik jaket yang tasnya diselempangkan di bahu kanannya.
"Kami kemudian memeriksa isi tas tersebut. Saat dibuka, pihaknya menemukan satu bungkus rokok. Setelah kami buka, ternyata di dalam bungkus itu berisi empat klip kecil kristal yang diduga sabu-sabu," ujar Wisnu.
Mendapat barang tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan kembali terhadap badan pelaku. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di dalam tasnya ditemukan bong lengkap dengan pipet, satu sedotan warna putih, dua jarum timah kecil, satu korek gas dan satu tempat permen. "Setelah kami buka, kami mendapatkan tujuh paket plastik, lima paket potongan sedotan berisi sabu, satu paket klip, total barangnya ada 17 klip sabu," tambahnya.
Ia menambahkan, setelah selesai dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut petugas kemudian mengajak pelaku ke rumahnya di sekitar Padang Sambian. Dari penggeledahan dirumahnya, ditemukan tiga plastik kosong bekas sabu, tig potong pipet. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, sabu sebanyak 17 klip, uang Rp 3,65 juta, bong lengkap, handphone, dan tablet merk advance," jelasnya.
Sementara dari keterangan I Wayan Suweda ia mengaku jika mendapat barang tersebut secara langsung yang tidak dikenal. Hanya melalui telepon lalu bertemu namun orang tersebut saat ditemui memakai helm. Satu gram sabu dibelinya seharga Rp 1.3 juta.
Ia juga mengaku jika sabu tersebut dibelinya untuk dipakai sendiri, tidak untuk dijual. Total sabu yang ia beli seharga Rp 13 juta.
Pekerjaan sehari-hari hanya seorang satpam disebuah depo bangunan. Dan gajinya lumayan perbulan mencapai Rp 3 juta. Kalau ada uang ya langsung beli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.