NEWSVIDEO: Polri Anggap Gugatan Novel Baswedan Tak Berdasar
Persidangan telah memasuki agenda jawaban dari pihak pemohon dalam hal ini Polri perihal gugatan
Editor: Bian Harnansa
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bergulir di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
Persidangan telah memasuki agenda jawaban dari pihak pemohon dalam hal ini Polri perihal gugatan yang sudah dibacakan Novel pada sidang perdana, Jumat (29/5/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.