Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NEWSVIDEO: Praperadilan Novel Ditolak Penyidikan Dilanjutkan

penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tahun 2004 lalu ketika Novel menjabat kepala satuan reserse kriminal Bengkulu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Semua dalil yang diajukan Novel Baswedan ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penangkapan dan penahanan Novel oleh penyidik bareskrim Polri dianggap sah dan sesuai prosedur hukum oleh hakim. Ini berarti penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tahun 2004 lalu ketika Novel menjabat kepala satuan reserse kriminal Bengkulu bisa dilanjutkan oleh Polri.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas