NEWSVIDEO: Sidak, BPOM Jambi Temukan Kecap Beralkohol dan Produk Tidak Halal
Namun pihak BPOM memperbolehkan penjualan tersebut, dengan ketentuan harus menaruh di tempat khusus, sehingga pembeli tidak keliru saat berbelanja.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, Eko Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap bersama Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Ujang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke supermarket Hypermart di Kota Jambi, Senin (22/6/2015).
Sidak tersebut untuk mengantisipasi adanya produk kedaluwarsa yang masih terjual.
Dalam sidak tersebut, Sekda bersama SKPD terkait lainnya mengecek langsung kondisi makanan, seperti daging, susu, sayuran, dan buah-buahan.
Namun mereka tidak menemukan makanan yang telah kedaluwarsa ataupun rusak lainnya.
"Alhamdulillah kita tidak menemukan adanya makanan rusak dan berbahaya," kata Ridham Priskap saat dikonfirmasi usai sidak.
Meski demikian, dari sidak tersebut ditemukan sejumlah minuman dan makanan yang memiliki kandungan zat babi.
Namun pihak BPOM memperbolehkan penjualan tersebut, dengan ketentuan harus menaruh di tempat khusus.
Tak hanya itu, rombongan pun menemukan kecap Jepang dengan kadar alkohol yang cukup tinggi.
"Kita memperbolehkan penjualan makanan tidak halal. Tapi harus ada tempat khususnya, jangan dicampur di makanan halal, sehingga pembeli tidak keliru saat berbelanja," ujarnya.
Kegiatan sidak ke supermarket Hypermart Jambi itu bertujuan demi memberi kenyamanan masyarakat dalam berbelanja.
Bertepatan dengan bulan suci Ramadan ini diharapkan bagi masyarakat yang mencari produk makanan dan juga kebutuhan konsumsi lainnya dapat terpenuhi dari segi pasokan sampai keamanan produk.(*)