Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Pernikahan Dini Masih Marak Terjadi

batas usia menikah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Meski undang-undang perkawinan menetapkan batas usia menikah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, tetapi kasus pernikahan usia dini masih sering ditemukan di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas