Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Penipuan Online Antar Negara

Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok diantaranya 10 orang wanita

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok diantaranya 10 orang wanita dan 48 pria diamankan aparat kepolisian dari Ditreskrimsus dan Brimobda Polda Kepri.

Ke 58 WNA ini diduga terlibat kasus penipuan dan peggelapan online terhadap warganya sendiri.

Mereka diamankan didua lokasi perumahan mewah, yakni 38 orang di perumahan Palm Spring Blok F No.33 dan 20 orang lagi di Perumahan Crown Hill Batam Kepulauan Riau.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Adikarya Tobing mengaku pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang curiga dengan rumah yang ditempati WNA ini. Dan begitu dicek ternyata benar ada aktivitas yang penipuan dan pengelapan yang terjadi.

"Tapi saat ini belum ditemukan ada orang Indonesia yang menjadi korban dan saat ini yang diketahui hanya warga Taiwan dan Tiongkok yang menjadi korban," ujar Adikarya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas