Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Kuasa Hukum Margriet Yakin Menang Praperadilan

pra peradilan pihak termohon dari Polda Bali membacakan kronologi pembunuhan Engeline

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Dalam sidang lanjutan pra peradilan pihak termohon dari Polda Bali membacakan kronologi pembunuhan Engeline yang dilakukan tersangka hingga tersangka menyuruh Agus mengubur jasad Engeline dan menjanjikan uang senilai Rp 200 juta.

Kuasa hukum tersangka Margriet mengaku optimistis dapat memenangkan praperadilan.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas