Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Gubernur Gatot Pujo Nugroho Terlibat Kasus Suap Hakim PTUN

Gatot dianggap terlibat dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Komisi Pemberantasan Korupsi, menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sebagai tersangka. Gatot dianggap terlibat dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan. Penetapan tersangka kami peroleh dari pelaksana tugas wakil ketua KPK Indriyanto Seno Aji. Selain Gatot, KPK juga menetapkan Evi Susanti, istri muda Gatot, sebagai tersangka.

Keduanya, diduga terlibat dalam pemberian suap kepada hakim dan panitera, Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pencegahan kepada keduanya, untuk ke luar negeri. Surat perintah penyidikan atas nama Gatot dan Evi, dikeluarkan pimpinan KPK setelah pimpinan dan penyidik melakukan ekspose perkara.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas