Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO: Kabupaten Asahan Belum Memiliki Calon Kepala Daerah

sampai saat ini Kabupaten Kota Asahan yang belum memiliki calon kepala daerah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar Desember 2015, serentak di seluruh Indonesia. Untuk di Sumatera Utara (Sumut) hingga, Selasa (28/7/2015)

Dari 23 Kabupaten Kota yang mengikuti pilkada serentak, ada 37 pasangan calon dari 22 Kabupaten Kota yang sudah mendaftar di wilayahnya dan satu Kabupaten Kota Asahan hingga saat ini belum juga mendaftar ke kantor KPU.

Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Benget M Silitonga mengatakan, sampai saat ini Kabupaten Kota Asahan yang belum memiliki calon kepala daerah.

KPU memberi batas akhir pada 28 Juli 2015, jika pendaftaran dilakukan melawati batas waktu yang telah ditetapkan, pendaftaran tidak diterima KPU.

Selain itu, kata Benget, ia masih menemukan banyak kendala dalam pendaftaran pasangan calon. Masalah tersebut datang dari kelengkapan berkas partai dan dokumen pendaftaran.

"Nah kendala- kendala sampai saat ini lebih banyak kepada proses pendaftaran ya, pada sejumlah pasangan calon dari partai politik maupun perseorangan yang memang kelengkapan dokumentnya persyaratannya ketika mendaftar itu belum lengkap," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menambahkan, masalah juga datang dari pergantian pengurus partai tingkat DPC.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas