Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Personel BNNP Jambi Ringkus Bandar Narkoba Pulau Pandan

ditangkapnya Nata ini berkat hasil pengembangan operasi

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Akhirnya, bandar narkoba Pulau Pandan bernama Nata diamankan oleh BNNP Jambi.

Nata diamankan bersama Isteriny Susi, Pamannya Herman dan anak buahnya Alek. Dia diamankan di Sekayu Sumatera Selatan sekitar pukul 03.00 subuh tadi.

"Disana dia bersembunyi dirumah pamannya itu," kata kepala BNNP Jambi AKBP Edy Iswanto.

Edy mengatakan, ditangkapnya Nata ini berkat hasil pengembangan operasi yang dilakukan di Pulau Pandan kemarin.

Nata bandar Narkoba Pulau Pandan yang diamankan di Sikayu Sumatera Selatan Kamis (30/7) dinihari sempat melakukan perlawanan.

Anggota yang turun kelapangan menjemput Nata di Sumsel sempat mendapatkan halangan dari warga disana, bahkan pelaku Nata dan rekannya juga ikut melawan. Namun karena kesigapan personil, petugas langsung berhasil meringkusnya.

Berita Rekomendasi

"Ada perlawanan, cuman gak begitula," kata personil yang turun menggunakan pakaian preman.

Katanya, penggerebekan yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jambi AKBP Marlian itu hanya membawa tak lebih dari 10 orang personil.

"Cuman dua mobil kami kesana tadi malam," katanya lagi.

Menurut Edy, Nata merupakan satu dari sekian banyak bandar narkoba di Pulau Pandan, katanya, kemarin dirumah nata petugas menemukan puluhan bong, dan tiga ons shabu-shabu.

Menurut hasil pemeriksaan, rumah Nata yang di Pulau pandan adalah markasnya para pengguna shabu.

Disana semua kalangan bisa melakukan pesta tanpa ada batasan, dari shabu hingga bong sudah disiapkan oleh kaki tangannya Nata yaitu Alek.

Bahkan saat petugas menggeledah kemarin, pengguna sedang berpesta dan berhasil menyita puluhan bong dari markas itu.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas