"YTH Bapak Dan Pomdam II/SWJ Kami Bukan Penghuni Liar"
Serma Purn Budi Utomo (85), orang yang dianggap sesepuh di sana mengaku kecewa adanya surat tersebut tanpa adanya pertemuan terlebih dahulu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - "YTH Bapak Dan Pomdam II/SWJ Kami Bukan Penghuni Liar Kami Berhak Menunggu Rumah Ini Sampai Mati."
Begitulah tulisan di spanduk yang terbentang di asrama CPM Pomdam II Sriwijaya Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Aman Kecamatan, Kemuning Palembang, Senin (3/8/2015).
Spanduk itu dipasang sebagai bentuk protes terhadap kodam II Sriwijaya terkait surat yang diterima penghuni warga untuk mengosongkan rumah.
Serma Purn Budi Utomo (85), orang yang dianggap sesepuh di sana mengaku kecewa adanya surat tersebut tanpa adanya pertemuan terlebih dahulu.
Menurutnya, mereka masih berhak tinggal di sana. Apalagi, beberapa tahun silam KSAD, DPR RI, dan pihak terkait berjanji tidak akan ada penggusuran.
Budi mengatakan, ia bersama para warga siap kumpul di Pom Dam untuk melakukan protes.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapendam II Sriwijaya Kol Arm Syaiful Mukti Ginanjar mengatakan, rumah dinas diperuntukan bagi prajurit dan PNS TNI yang masih aktif berdinas.
Sehingga para purnawirawan maupun keluarganya sudah tidak berhak lagi untuk menempati rumah dinas tersebut. (*)