Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NEWSVIDEO: Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada Hingga 7 Hari

Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah selama tujuh hari, dimulai Kamis 6 Agustus 2015. Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas