NEWSVIDEO: Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pilkada Hingga 7 Hari
Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya
Editor: Bian Harnansa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah selama tujuh hari, dimulai Kamis 6 Agustus 2015. Menanggapi keputusan itu pemerintah akan menunggu perkembangan pelaksanaannya.