Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWSVIDEO: Polda Sumut Amankan 52 Tersangka Judi

"Saya tobat la Bang, karena judi yang gak besar-besar kali saya masuk sel, tobat la Bang," ujar seorang penjudi.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Reporter Tribunnews Video, Tarmizi Khusairi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Reskrimum Polda Sumut mengamankan 52 tersangka perjudian, dari bulan Januari hingga Agustus 2015.

Dari 52 tersangka tersebut, dua di antaranya wanita yang juga pelaku judi.

Dari para pelaku judi ini, diamankan barang bukti berupa puluhan handphone, dadu, laptop, uang tunai, dan dingdong.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Dul Alim mengatakan, perjudian merupakan kejahatan yang sulit untuk diberantas, meski mereka telah berulang kali menangkap tersangka perjudian.

"Dari bulan Januari hingga Agustus kita menangani 28 kasus judi. Tangkapan judi ini merupakan tangkapan judi di wilayah Sumatera Utara. Judi yang kita amankan judi dadu guncang, bola, dan dindong," ujarnya di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (7/8/2015) sore.

Dul Alim berharap, masyarakat dapat membantu polisi untuk memberantas perjudian.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, seorang tersangka yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ia ditangkap polisi karena bermain judi dadu goncang.

"Saya tobat la Bang, karena judi yang gak besar-besar kali saya masuk sel, tobat la Bang," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas