Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Polisi Jebak Mucikari dan Korban, Kasus Penjualan Perawan Anak Sekolah

"Petugas kita menjebak dan buat pertemuan dengan mucikari, di Amaliun Foodcourt, pelaku membawa anak SMA tersebut."

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang mucikari bernama Bobby Kurniawan Alias Bibi diamankan Reskrimum Polda Sumut, karena diduga menjual perawan anak sekolah seharga Rp 20 juta.

Korbannya RA (17) merupakan pelajar di sekolah swasta Kota Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Drs Dul Alim mengatakan, mereka mendapatkan informasi awal dari masyarakat, bahwasannya ada seorang yang menawarkan perempuan perawan (anak SMA) melalui BlackBerry Messenger seharga Rp 20 juta.

"Petugas kita menjebak dan buat pertemuan dengan mucikari, di Amaliun Foodcourt, pelaku membawa anak SMA tersebut, kemudian petugas kita langsung menangkap mereka," katanya, di Polda Sumut, Jumat (7/8/2015).

Menurut Dul Alim, kasus human trafficking sedang marak-maraknya di Sumut. Sejak Januari 2015 telah di temukan 15 kasus.

Korban yang dijual mucikari pun merupakan anak-anak sekolah.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kita imbau buat para orangtua untuk menjaga anak-anaknya. Karena saat ini sedang rawan-rawannya," ujarnya.

Dia menambahkan, kepada tersangka Bobby dijerat pasal 2 UU RI no 21 Thn 2007 tentang tindakan pidana perdagangan orang atau pasal 83 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk pelaku, kata Dul Alim, tidak ada ampun, akan dihukum seberat-beratnya, sedangkan untuk korban akan dikembalikan ke orangtua. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas