Tugu Prasasti, Saksi Kembalinya Ibu Kota RI ke Yogyakarta
"Tugu Prasasti Surat Kuasa Kembalinya Ibukota RI ke Yogyakarta diserahterimakan oleh Ir Soekarno kepada Sultan Hamangkubuwono IX pada tahun 1949."
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung banyak menyimpan sejak sejarah zaman pertempuran dan perjuangan rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan.
Di antaranya tugu yang ada di Tamansari, di sebelah Barat Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang (dulunya tempat Kerseidenan Bangka) terletak di Jalan Merdeka Pangkalpinang.
Tugu yang berada di Wilhelmina Park (Tamansari) merupakan salah satu sejarah yang harus diketahui masyarakat di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel, maupun wisatawan yang datang ke kota ini.
Di bagian tugu ini tertulis "Tugu Prasasti Surat Kuasa Kembalinya Ibukota RI ke Yogyakarta diserahterimakan oleh Ir Soekarno kepada Sultan Hamangkubuwono IX pada tahun 1949."
Di bangunan tugu itu tertulis 17-8-1949.
Di sekitar Tugu Prasastii banyak ditumbuhi pohon usia puluhan tahun, yang dipergunakan Pemkot Pangkalpinang sebagai fasilitas umum tempat bersantai, dan wisata.
Tugu ini berbentuk balok segi enam berundak, dan sudah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Kota Pangkalpinang.
Selengkapnya lihat video di atas. (*)