Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Ini Klaim Zumi Zola Soal Klaim Ijazah S2 nya

Kedua tim penghubung ini mengklaim semua persyaratan telah dilengkapi

Editor: Bian Harnansa

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim penghubung pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi Zumi Zola dan Hasan Basri Agus mengembalikan perbaikan tepat di hari Jumat (7/8) pukul 15.30.

Kedua tim penghubung ini mengklaim semua persyaratan telah dilengkapi.

Tim penghubung pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Zumi Zola dan Fachrori Umar, Madiyan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan semua berkas yang diminta KPU Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah semua kelengkapan sudah kita sampaikan hari ini pukul 15.30. Mudah-mudah tak ada masalah," ujar Madiyan

Namun demikian menurut politisi PAN ini persoalan legalisir ijazah strata dua Zumi Zola masih diproses di kementrian pendidikan tinggi (dikti) Di Jakarta.

Legalisir Ijazah S2 Zumi Zola yang merupakan lulusan universitas di London berbeda dengan universitas umumnya, perli waktu seminggu untuk legalisirnya.

Berita Rekomendasi

" Untuk legalisir ijazah pak Zumi Zola saat ini masih diproses Dikti, perlu waktu satu minggu untuk prosesnya, karena berbeda di Indonesia yang bisa cepat," ujarnya lagi.

Sementara itu bakal calon gubernur Zumi- Zola saat ditemui di kediaman pribadinya mengatakan saat ini persyaratannya sudah tak masalah. Namun demikian dia mengatakan ijazah di Indonesia berbeda dengan di luar negeri.

" Saya berikan apa yang saya dapat di University di London," katanya baru-baru ini.

Dia mengatakan saat dia mendaftar menjadi calon bupati di Tanjung Jabung Timur hal ini tidak dipermasalahkan.

" Tapi setidaknya saya lulus IPB jugalah," jelasnya.

Dia juga mengatakan semua persoalan saat ini tidak ada masalah dan sudah dilengkapi.

Sementara itu tim penghubung bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Hasan Basri Agus-Edi Purwanto Arfah Hap mengatakan semua berkas persyaratan sudah dilengkapi.

" Alhamdulillah semuanya sudah siap dan sudah kita sampaikan," jelasnya.

Dia mengatakan termasuk persyaratan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Hasan Basri Agus dan Edi Purwanto.

" Sebenarnya semuanya sudah kita siapkan, namun ada kurang jadi tinggal perbaikan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas