Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Sultan Izinkan Pagar Sisi Timur Alun-alun Utara Dirobohkan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan izin jika pagar pekapalan Alun-alun utara (Altar) sisi timur dirobohkan.

Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendra Krisdianto

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan izin jika pagar pekapalan Alun-alun utara (Altar) sisi
timur dirobohkan.

Tujuannya, agar lokasi relokasi pedagang lebih terlihat dari luar.

Namun pagar boleh dibangun kembali jika nantinya kawasan ini benar-benar sepi pembeli.

Selain itu, untuk memfasilitasi para pedagang lesehan yang merasa tempat belum layak.

Namun dengan catatan, tidak menggelar lesehan di trotoar dan tidak mengganggu pejalan kaki serta pengguna jalan.

“Bagi saya tidak keberatan pagar dirobohkan, karena aslinya juga tidak ada. Asal harapan saya jangan lesehannya di trotoar, tapi berada di
dalam kawasan ini. Jadi tidak menghalangi lalulintas,” kata Sultan saat peresmian revitalisasi Keraton Yogyakarta sisi timur Altar, Kamis (13/8).

Berita Rekomendasi

Raja Keraton Kasultanan Yogyakarta ini menegaskan, alun-alun memang ruang publik tapi bukan untuk berjualan ataupun tempat parkir.

Di sisi lain, altar maupun alun-alun selatan merupakan bagian dari keberadaan keraton.

“Kalau alun-alun kumuh sama dengan Keraton Jogja, termasuk saya, juga kumuh. Saya merasa tidak kumuh. Jadi pencerminannya, simbolnya, ya alun-alun jangan kumuh. Sehingga bagi saya, ini sangat prinsip,” ujarnya.

Ia mengatakan, dirinya telah memberikan toleransi bagi masyarakat. Yakni dengan membebaskan mereka berdagang di alun-alun.

Namun harus tetap menjaga kebersihan dan kerapiannya.

“Berdagang untuk mendapatkan sesuap nasi mosok saya juga menghalangi, kan tidak. Biarpun bukan fungsinya untuk jualan, tapi harapan saya
(dapat) memanfaatkan tempat ini untuk terus berjualan,” katanya.

Sampai saat ini pedagang yang terfasilitasi dari kegiatan revitalisasi ini sebanyak 219 pedagang, dengan rincian warung atau shelter semi
permanen 129 unit, serta gerobak PKL sebanyak 90 unit. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas