Ini 4 Kesepakatan Antara Pengadang Moge dan Dirlantas Polda
"Ada 4 hal yang kita bahas dan kita sepakati dengan pihak kepolisian," ujar Elanto.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun jogja, Hendra krisdianto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pertemuan antara Elanto Wijoyono dan rekan-rekannya dengan Dirlantas Polda DIY, Selasa (18/8/2015) pagi, di Ditlantas Polda DIY menghasilkan empat buah kesepakatan.
Dalam pertemuan yang berjalan lebih dari dua jam tersebut Elanto ditemui oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Tulus Ikhlas Pamodji, Wadirlantas Polda DIY AKBP Ikhsan Main serta Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti.
"Ada 4 hal yang kita bahas dan kita sepakati dengan pihak kepolisian," ujar Elanto.
Pertama adalah evaluasi terhadap event Jogja Bike Rendezvous (JBR) bukan hanya tahun ini, namun juga tahun sebelumnya yang banyak meresahkan masyatakat.
Dia berharap ke depan masyarakat dilibatkan langsung dalam sosialisasi sebelum acara dilaksanakan agar permasalahan dapat dicari sebelum muncul.
"Harapannya bagaimana nanti jajaran kepolisian mengumpulkan dan melibatkan masyarakat, ada forum-forum yang melibatkan publik juga sehingga kalau ada yang menganggu bisa dicari permaslahanya bersama," ujarnya.
Kedua, mendorong kepolisian mensosialisasikan peraturan lalu lintas secara utuh tidak terpotong terpisah agar tidak menjadi pemahaman yang bias.
Ketiga, mendorong pada pihak kepolisian supaya memperketat izin pengawalan, untuk hal yang tidak prioritas dan sangat selektif fan kalau tidak perlu ditiadakan saja.
Dan keempat, mendorong polisi memperketat pemantauan izin dan konvoi apapun itu.
"Kan sudah ada ruang fungsi masing-masing, fungsi masyarakat dan fungsi polisi, jangan sampai kalau polisi tidak bisa menjalankan
fingsinya sehingga masyarakat bertindak sendiri," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.