Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sudah Mendapat Uang Ganti Rugi, Junaidah Belum Tahu Hendak Pindah ke Mana

Pembayaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan untuk 32 persil lahan yang ada di kawasan Seberang Ilir.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pembayaran ganti rugi tahap II untuk pembangunan jembatan Musi IV dilakukan di Kantor Dinas PUBM Palembang, dilakukan pada Selasa (25/8/2015).

Pembayaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan untuk 32 persil lahan yang ada di kawasan Seberang Ilir.

Meskipun demikian, Junaidah (46), warga yang mendapat ganti rugi belum mengetahui hendak pindah kemana.

Namun, ia sangat mendukung untuk pembangunan jembatan Musi IV.

Sementara kepalada Dinas PUBM Palembang mengatakan, pembayaran ganti rugi tahap kedua ini terdiri dari 32 Kepala Keluarga (KK) yang berada di bantaran sungai Jeruju dengan total dana dikeluarkan sebesar Rp 3,6 miliar. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas