Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Gerebek Gelanggang Permainan Anak Joy Ride Game Zone

Gelper Joy Ride Game Zone di Kompleks Ruko Windsor Phase I No.10 Lubuk Baja Batam Kepulauan Riau, akhirnya digerebek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gelangang Permainan Anak-anak (Gelper) Joy Ride Game Zone di Kompleks Ruko Windsor Phase I No.10 Lubuk Baja Batam Kepulauan Riau, akhirnya digerebek jajaran Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang, Senin (24/8/2015) malam.

Hal ini dilakukan karena lokasi gelper tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Gelper itu sudah beroperasi lebih dari dua minggu dan begitu ditelusuri ternyata sama sekali tidak mengantongi Izin Tempat Usaha Pariwisata (ITUP) dari Pemko Batam," kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Selasa (25/8/2015).

Dari lokasi, diamankan sebanyak 16 orang yang terdiri dari pemilik, wasit, kasir, teknisi, sekuriti, dan pemain.

Selain itu, diamankan juga sebanyak 58 mesin, uang tunai Rp 2,5 juta, ribuan tiket, satu buku rekap, 14 slop rokok, dan 10 papan koin.

16 orang tersebut di antaranya, Arius Albomta Ginting (50) pemilik, Julia (27) kasir, Hudaidai (27) wasit, Ida Wahyuni (27) wasit, Rara Yuwita Azianti (25) wasit.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian para pemain yang diamankan, William (42), Tua Bun (42), Parmin (52), Akian (54), Jaimi (37), Acai(55), Wahyu (39), Nanang Taher (42), Taijang (62).

Dua orang lagi, Dul Putra (25) merupakan teknisi, dan Sehat Ginting (40) sekuriti. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas