Indra Curi Motor Berdasarkan Pesanan
tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Editor: Bian Harnansa
Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus Indra Permana, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Indra mencuri motor berdasarkan pesanan.
Indra mengakui sudah 12 kali mencuri motor. "Saya mencuri motor berdasarkan pesanan. Kalau ada yang cari motor jenis tertentu nanti saya yang cari dengan mencuri," ujar dia kepada wartawan, Kamis (27/8/2015).
Motor-motor curian itu, kata Indra, dijual ia kepada pemesan yang kebanyakan berasal dari Tanggamus dan Lampung Selatan. Satu unit motor dijual Indra seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.