Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indra Curi Motor Berdasarkan Pesanan

tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Bian Harnansa

Laporan Reporter Tribun Lampung Wakos Gautama
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus Indra Permana, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Indra mencuri motor berdasarkan pesanan.

Indra mengakui sudah 12 kali mencuri motor. "Saya mencuri motor berdasarkan pesanan. Kalau ada yang cari motor jenis tertentu nanti saya yang cari dengan mencuri," ujar dia kepada wartawan, Kamis (27/8/2015).

Motor-motor curian itu, kata Indra, dijual ia kepada pemesan yang kebanyakan berasal dari Tanggamus dan Lampung Selatan. Satu unit motor dijual Indra seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas