Kasus Pembunuhan Rian Dilimpahkan ke Polres Garut
kasus pembunuhan terhadap Hayriantira alias Rian asisten presiden direktur
Editor: Bian Harnansa
Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Hayriantira alias Rian, asisten presiden direktur sebuah perusahaan telekomunikasi yang dibunuh kekasihnya. Pelimpahan dilakukan ke Polres Garut, Jawa Barat mengingat lokasi kejadian atau locus delicti berada di sana. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan atau tindak kriminal utamanya di Garut. “Maka tersangka akan dilimpahkan penyidikannya ke Polres Garut, karena nanti proses persidangannya akan banyak di Garut," ujarnya di Masjid Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2015).
Tersangka Andi Wahyudi akan segera dibawa ke Garut untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, Andi masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait pasal 263 tentang penggelapan mobil. Nantinya, akan ada surat perintah penahanan baru atas kasus pembunuhan atau pasal 338 atau 340 KUHP.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Esti Prasetyo mengatakan pihaknya akan memeriksa lagi Andi. “Kita akan BAP lagi, kemungkinan Sabtu (29/8/2015) kita bawa ke Garut,” ujarnya. Menurutnya, mantan suami Hayriantira juga akan dipanggil ke Polres Garut sebagai saksi. Seperti diketahui, Rian hilang sejak November 2014 dan keluarga korban dengan gigih berusaha mencari dan akhirnya melapor polisi pada April 2015. Akhirnya terungkap Hayriantira dibunuh oleh teman dekatnya, Andi Wahyudi, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. (sab)