Demo Desak Kejati Tuntaskan Kasus Korupsi BLJ Bengkalis Rp 300 M
Pasalnya, mereka menilai ada aktor lainnya yang turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan miliar itu.
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Reporter Tribunnews Video, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Puluhan massa berdemo di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, mendesak pihak Kejati Riau serius dalam mengusut kasus dugaan korupsi berjemaah dana penyertaan modal dari APBD Bengkalis kepada PT BLJ senilai Rp 300 miliar, Senin (31/8/2015).
Hingga kini, dua nama telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Mereka yakni, Direktur PT BLJ, Yusrizal Handayani dan terdakwa Ari Setianto, yang menjabat sebagai Staf Khusus Direktur PT BLJ pada waktu itu.
Kasus tersebut kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Massa berunjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pekanbaru, Senin (31/8/2015). (Tribun Pekanbaru/David Tobing)
Dalam aksi itu, massa menilai Kejaksaan Tinggi belum serius menuntaskan kasus tersebut.
Pasalnya, mereka menilai ada aktor lainnya yang turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan miliar itu.
Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Riau, M Naim berkesempatan menemui para pendemo.
Dia mengatakan, kasus itu tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, dan masih berproses di pengadilan.
Dia menegaskan, tidak tertutup adanya tersangka baru dalam kasus itu, jika nantinya didapati fakta baru dalam kasus tersebut.(*)