Kualitas Udara di Empat Daerah di Riau Level Berbahaya
Kulitas udara di empat daerah di Riau berada pada level berbahaya
Editor: Bian Harnansa
Laporan reporter tribunpekanbaru.com : David Tobing
Tribunpekanbaru.com, Pekanbaru - Kulitas udara di empat daerah di Riau berada pada level berbahaya. Akibat tercemar berat kabut asap dari kebekaran hutan dan lahan.
Analis BMKG Pekanbaru, Slamet Riadi, pada Jumat (4/9/2015) mengatakan ada empat daerah dengan kategori berbahaya yakni, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Siak.
Pantauan alat pemantau kulitas udara di Jalan Sudirman Pekanbaru mencatat, Indeks standar pencemaran udara sudah mencapai 460 psi.
Dengan kondisi ini, udara saat ini benar-benar berdampak sangat buruk bagi kesehatan manusia.
Sementara itu, BMKG Pekanbaru mencatat, dari
Pantauan satelit aqua tera, jumlah titik hot spot di Riau terpantau sebanyak 31, dengan jumlah terbanyak ada di Kabupaten Pelalawan sebanyak 14 titik.