BMKG Pangkalpinang Sosialisasikan Arti Titik Panas atau Hot Spot
Berkenaan tentang persoalan hot spot, masih dirasakan banyak salah pengertian dan masih rancu.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Kantor Stasiun Meteorologi Kelas 1 Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi bersama instansi terkait, di ruang Analisa Prakiraan Cuaca, Kamis (10/9/2015).
Pertemuan dihadiri unsur terkait dari Kepolisian, Korem 045 Garuda Jaya, Dinas Perhubungan Babel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Kesbangpol.
Penjelasan pengertian tentang titik panas (hot spot) disampaikan M Nurhuda selaku Kepala Stasiun Meteorologi Kelas 1 Pangkalpinang.
Berkenaan tentang persoalan hot spot, masih dirasakan salah pengertian dan masih rancu.
Sehingga pihak Stasiun Meteorologi merasa perlu menjelaskan kepada instansi terkait.
Adapun pengertian hot spot bukan titik api, tetapi merupakan titik panas yang mengindikasikan di suatu daerah (tempat) akan ada kebakaran.
Bahkan data dari Stasiun Meteorologi Kelas 1 Pangkalpinang, pantauan satelit di Bangka Tengah ada terjadi 13 titik panas (hot spot) yang terjadi pada Rabu kemarin.
M Nurhuda menjelaskan, berkenaan dengan adanya kabut asap yang terjadi pada Kamis (10/9/2015) pagi, jarak pandang (fisibility antara 500 meter hingga 1.000 meter.
Apabila jarak pandang (fisibility) di bawah 1 kilometer, maka pesawat tidak dapat mendarat.
Lihat video di atas. (*)