Alih Pemilik, 50 Unit Rusunawa di Jakarta Timur Ditertibkan
Akibat menyalahi aturan, sebanyak 50 unit rumah susun sewa, Rusunawa, ditertibkan petugas Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat menyalahi aturan, sebanyak 50 unit rumah susun sewa, Rusunawa, Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/9) siang, ditertibkan petugas Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta.
Penghuni rusun protes terkait pengosongan rumah susun ini.
Lihat video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.