KPU Tak Punya Alasan Lagi Menunda Pilkada Kota Surabaya
Pasalnya pilkada Surabaya sudah memiliki dua pasangan calon
Editor: Bian Harnansa
Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Komisi Pemilihan Umum tidak lagi memiliki alasan untuk menunda penyelenggaraan pilkada serentak di kota Surabaya. Pasalnya pilkada Surabaya sudah memiliki dua pasangan calon wali kota dan wakil wali