7 Perusahaan Jadi Pelaku Pembakaran Hutan Riau
total tersangka pembakaran lahan dan hutan mencapai 140 orang
Editor: Bian Harnansa
Kabut asap masih membekap dan menyebabkan segala aktivitas terganggu. Polri sudah menetapkan 7 perusahaan sebagai pelaku kebakaran hutan di Riau. Sementara total tersangka pembakaran lahan dan hutan mencapai 140 orang.
Salah satu perusahaan yang masuk daftar pembakar lahan adalah PT Antang Sawit Perkasa yang menguasai lahan seluas 6.600 hektar. Di provinsi Riau sendiri ada satu perusahaan yang 47 orang pekerjanya ditetapkan jadi tersangka. Polisi terus melakukan sosialisasi dan menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan gambut di berbagai tempat.